Saya
setuju dengan hasil monitoring terhadap pengembangan sekolah menuju SBI di
atas. Sebuah sekolah bisa menjadi sekolah SBI apabila sekolah tersebut sudah
RSBI dan mempunyai IKKT (Indikator Kinerja Kunci Tambahan) dari pencapaian 8
Standar Nasional Pendidikan. Pada kenyataannya, 8 unsur IKKT inilah yang tidak
mudah dalam pencapaiannya.
Kita
ibaratkan sekolah tersebut merupakan sebuah pesawat yang akan terbang, semua
komponen mulai dari pilot, penumpang, sarana-prasarana, fisik pesawat, serta
cuaca harus siap supaya dapat mencapai tujuan. Intinya, sekolah SBI harus
mendapatkan dukungan dan kesiapan dari semua komponen, yaitu kurikulum yang
telah diperkaya, sarana-prasarana yang memadai, kepala sekolah, tenaga pendidik
dan tenaga kependidikan yang berkualitas, bahan ajar yang memadai, memiliki
peserta didik yang terbaik di daerahnya, serta kerjasama dengan sekolah-sekolah
lain baik dari dalam maupun luar negeri.
Jadi,
dalam kenyataannya pengembangan sekolah menuju Sekolah Bertaraf Internasional
tidaklah mudah. Oleh karena itu, perlu ada tindakan dari segala komponen untuk
mencapainya. Mari kita berjuang agar pendidikan Indonesia tak kalah bersaing
dengan pendidikan di kancah internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar