Menurut
UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4, yang
dimaksud guru sebagai agen pembelajaran (learning
agent) adalah peran guru antara lain sebagai fasilitator, motivator,
pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta
didik. Dari pengertian tersebut, jelas lah guru memiliki tanggung jawab yang
tinggi. Guru di sini memiliki berbagai peran antara lain, guru sebagai
inspirator, informator, motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, mediator,
dan elevator. Dari berbagai peran di atas dapat disimpulkan bahwa guru berperan
untuk memberikan pemahaman mengenai bagaimana cara belajar yang baik,
memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mendorong
minat belajar siswa, menciptakan belajar yang menyenangkan, membimbing siswa
menjadi lebih cakap dan mandiri, serta guru dituntut untuk menjadi seorang
evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menekankan pada
proses di mana siswa yang lebih aktif. Jangan jadikan matematika sebagai
pelajaran yang identik dengan menghafal rumus matematika, akan tetapi jadikan
matematika sebagai pelajaran yang memeberikan tantangan kepada siswa untuk
selalu melakukan investigasi. Sehingga, siswa terpacu dan memiliki rasa ingin
tahu yang tinggi.
Dari berbagai artikel dan elegi-elegi Bapak Marsigit memberikan
banyak manfaat kepada kita terutama dalam proses pembelajaran yang mengarah
pada pembelajaran inovatif. Hal ini memberikan jalan alternatif yang sepatutnya
dapat mejadi modal atau dapat diterapkan oleh calon guru atau guru dalam proses
pembelajaran. Oleh karena itu, hendaknya setiap guru berperan sesuai dengan hakikat
tugasnya yaitu sebagai pendidik profesional. Sehingga, diharapkan mampu
mencapai tujuan pendidikan secara efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar